Nasional

Nasional

BALAI SUNGAI SATU (BWS) ACEH AKUI KESALAHAN DALAM TATA PELAKSANAAN DI BENDUNGAN WADUK KRUENG KUERUETO

Sunday 3 September 2023

/ by Angkara News
Aceh utara, Angkaranews.com - Aliansi masyarakat Gayo (AMG) mempertanyakan, tentang keberadaan perusahaan proyek strategis nasional Bendungan Krueng keureuto kabupaten Aceh Utara dan kabupaten Benermeriah yang terhubung di dua lokasi proyek Bendungan

Pasal nya dalam tata kelola yang di lakukan oleh PT. Brantas Abipraya bersama dengan perusahaan rekanan ,
Hari ini menjadi polemik Bagi masyarakat dataran tinggi Tanah gayo,Bagaimana Tidak,"sekian Bulan sudah perusahan dalam melakukan rekonstruksi Bendungan  masih Belum mengantongi  yang nama NYa surat AMDAL( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )

Hal itu Terbukti ketika AMG dan Tokoh masyarakat mempertanyakan pada perwakilan PT Brantas Abipraya dan Perwakilan BWS untuk Bendungan Waduek Krueng kueruetoe,di sela sela pertemuan dengan Aliansi masyarakat Gayo dan pemerintah Benermeriah di Aula pemerintahan setempat,

Sungguh janggal sekali,sekian Besar Proyek APBN masih juga Ada ketidak Terbukaan dengan Aliansi masyarakat Gayo, dalam proses pembangunan ,
Kepala desa simpur pun pak MASURA menyakini ,Bahwa di sana cukup Banyak ketimpangan ketimpangan yang terjadi dengan Analisis dampak lingkungan (AMDAL)

Pasalnya, Beliau selalu di kesampingkan oleh oknum oknum perusahaan dan rekanan mengenai dengan pembebasan lahan dan pembongkaran makam pra sejarah, yang pihak perusahaan Tidak memberi Tahu Beliau dengan surat yang legal.

Malah pihak perusahan PT. Brantas Abipraya dan oknum oknum yang mempunyai kepentingan Besar di sana Terus menggali makam makam keturunan Raja lingge dan makam pejuang Aceh lain nya,

Pihak Perusahaan dan Oknum oknum mafia Tanah di seputaran Bendungan Waduk Krueng kuerutoe Tersebut,Hanya memanggil Kepala desa Rusip(Hamidan)
Yang jelas jelas wilayah makam dan Tanah garapan Masyarakat yang di klaim oleh desa Rusip tidak Benar.

Melainkan Makam Tersebut dan Tanah garapan masyarakat yang Belum di ganti Rugi oleh pemerintah Aceh, jelas jelas milik Desa Simpur semua,
Semua Tertuang dalam PERBUP( peraturan Bupati Kabupaten Bener meriah)  Tahun 2023 no 05.

Tidak ada ke wilayah Desa Rusip seperti yang Di klaim pada selama ini,
Ini patut masyarakat Simpur Kecamatan Masidah ,kabupaten Benermeriah mepertanya kan?

Siapa Dalang, dan para mafia Tanah yang sedang Bernostalgia dengan pembangunan proyek strategis nasional di Bendungan Waduek Krueng keureuto kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Benermeriah,

Masyrakat Tanah dataran tinggi Gayo minta pada pemerintah pusat khusus nya
- Bapak presiden RI
-  KPK RI
- Mentri dalam negri
- Badan pertanahan nasional RI
-kemenkum HAm
- BPK RI
- Kapolri RI
- mahkamah Agung / Jaksa agung
- Komnas HAM RI
- Kapolda Aceh
- Gubernur Aceh
- Dll.
 
Irwansyah, selaku pemilik Tanah garapan Simpur Kabupaten Benermeriah,dan masyarakat penggarap yang lainnya sangat memohon Agar pemerintah pusat, pemerintah Daerah, untuk Turun tangan secepat nya.

Dalam menyelesaikan permasalahan  Tanah masyarakat yang Belum di ganti rugikan oleh Pihak BWS ACEH, BPN ACEH, khususnya pemerintah Selaku lokomotif dalam penyediaan lokasi waduk Krueng kueruetoe,

Jangan mengkambing hitam kan dan menutupi permasalahan yang Terjadi di Area Waduek Krueng kueruetoe propinsi Aceh. Pungkas masyarakat Bener meriah,

Jangan sampai Berdampak negatif bagi masyarakat,karena masyarakat yakin ada masalah yang di tutupi oleh pihak pemerintah, PT. Brantas Abipraya,dan seluruh PT rekanan lokal, yang sangat Ambisius dalam, menghancurkan, menggali, mengambil material di tanah garapan masyarakat desa Simpur, kecamatan Masidah, kabupaten Benermeriah. Kata irwan


Dedek MN.

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News