Redelong:angkaranews. 2 September 2023 - Hasil audiensi yang digelar pada tanggal 1 September 2023 di Aula Sekdakab Bener Meriah, Aceh, telah mengungkap kontroversi terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pembangunan Waduk Kereuto. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi, pernyataan dari pihak Balai pelestarian kebudayaan (BPK) Provinsi Aceh menarik perhatian.
Pada kesempatan tersebut, BPK Provinsi Aceh menyatakan bahwa hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa makam yang terdapat di lokasi pembangunan waduk Kereuto telah memenuhi unsur untuk di ajukan sebagai cagar budaya. Namun, keputusan untuk menetapkannya sebagai cagar budaya atau tidak, berada di tangan Pemerintah Daerah setempat.
Ketika pertanyaan tentang AMDAL diajukan kepada pihak Badan Wilayah Sungai (BWS), mereka mengklaim tidak mengetahui AMDAL pembangunan waduk Kereuto dan tidak pernah melihatnya, sebuah pernyataan yang menciptakan kebingungan dan kecurigaan.
PT Brantas Abipraya, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan waduk tersebut, menyatakan bahwa makam tersebut sudah dimasukkan ke dalam AMDAL. Sudirman, perwakilan dari PT Brantas Abipraya, menyatakan bahwa jika makam tersebut tidak termasuk dalam AMDAL, mereka tidak akan memindahkannya.
Namun, isi dari dokumen AMDAL yang diamati oleh Aliansi Masyarakat Gayo menunjukkan pernyataan yang berbeda, yaitu bahwa tidak ada warisan budaya yang khas di lokasi rencana pembangunan waduk Kereuto, sehingga tidak diperlukan pelestariannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses pembuatan AMDAL mungkin dilakukan secara kurang transparan.
Setelah Aliansi Masyarakat Gayo mengungkap isi AMDAL yang mereka miliki, perwakilan dari BWS akhirnya mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf. Meskipun permintaan maaf diberikan, Aliansi Masyarakat Gayo menyatakan bahwa ini tidak cukup. Mereka telah menyiapkan bukti-bukti dan dokumen terkait kesalahan yang dilakukan oleh BWS dan PT Brantas Abipraya, serta berencana untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan bahkan ke pusat parlemen serta kepada Presiden Republik Indonesia.
Kasus ini terus memicu perdebatan dan menjadi sorotan masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya dan lingkungan. Aliansi Masyarakat Gayo berkomitmen untuk memastikan keadilan dilakukan dan agar pembangunan waduk Kereuto dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan budaya yang sensitif.
Pewarta: SH
Sumber :tim APPI aceh
No comments
Post a Comment