BM.aceh.angkaranews. Dengan terbit nya surat edaran bupati Bener Meriah, Aceh Drs. Haili yoga tentang pelarangan mengali makam kuno dan sekitarnya di kampung Simpur kecamatan mesidah kabupaten Bener meriah beberapa hari lalu, namun diduga PT.Ogami jaya melakukan pembangkangan atas surat larangan Bupati tersebut karena mulai hari Sabtu 26/8/23 mereka ber aktifitas kembali untuk pengambilan material batu yang ada dalam kandungan tanah warga penggarap yang memiliki sporadik dan membayar pajak tanah setiap tahunnya.
Irwansyah mengatakan" kami sebagai penggarap yang lahan kami terkena dampak pembangunan waduk tidak dapat berbuat apa- apa karena tidak ada perlindungan hukum bagi kami untuk meminta ganti rugi karena baik dari Pemda bener meriah maupun aparat penegak hukum tidak pernah berpihak kepada kami, ujar wan maneh" panggilan akrab
"Padahal kami setiap tahun membayar pajak atas tanah itu, tetapi tanah itu di keruk dan hasil kandungan tanah itu di jual oleh mereka kepada Brantas untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan orang lain, tapi anehnya mereka tetap masih berkeliaran tidak tersentuh hukum" lanjutnya
" kami berharap para penegak tidak tutup mata, bahwa tanah kampung Simpur yang telah di hancurkan oleh PT, ogami jaya kami duga telah ada persekongkolan dari beberapa pihak dan termasuk reje Rusip, makanya mereka begitu bebas melakukan yang telah merugikan orang banyak, dan juga mereka para perusak kampung Simpur kami anggap melakukan pelanggaran berat karena semuanya tidak di ketahui atau tanpa izin dari reje simpur" ujarnya
Sebelum itu "Tengku Japar saat di konfirmasi angkaranews mengatakan "kami seakan di tindas oleh oknum pemerintah karena Tanpa ada larangan kepada para perampas tanah kami, padahal itu semua melanggar hukum karena belum dibebaskan atau ganti rugi namun sudah dihancurkan pihak PT berantas Abipraya dan bekerja sama dengan PT putra ogami jaya dan yang lainya, makanya kami duga ada persekongkolan oknum pemerintah dan pihak PT yang bekerja di areal tanah kami" tutup Tengku japar
Sementara pihak PT, ogami tidak dapat di hubungi oleh angkaranews untuk minta Klarivikasinya karena minimnya komunikasi
(Red)
No comments
Post a Comment