Aceh.angkaranews. Irwansyah pemilik garap tanah yang terkena dampak pembangunan waduk keureuto di dusun Linge antara kampung Simpur merasa di tipu oleh janji manis Hasan pemilik PT putra ogami jaya yang berkedudukan di desa Blang Pante, semua itu ber awal dari Hasan bekerja sama dengan saipullah atas surat sporadik 38h dari mantan reje rusip Aripin tapi yang di hancurkan tanah kampung simpur, kata Irwansyah kepada angkaranews, kemarin, 14/8/23.
Pasalnya yang mana perjanjian itu akan memberi kerohiman tanah yang dirusak pada bulan januari 2022 setahun yang lalu hanya janji- janji yang di dapat dan bahkan sudah kedelapan kalinya Hasan memberi janji manis
"Padahal saya beserta kawan kawan telah di rugikan nya dan kami duga dalang perusakan wilayah Simpur dengan dalih tanah negara adalah dia sendiri ( dimaksud Hasan ) dan ada dugaan bahwa perusahaan yang bergabung untuk menggali batu di situ adalah suruhan dari Hasan dengan catatan mendapat imbalan atau fee dari perusahaan tersebut"
Lebih lanjut mengatakan" dia ( Hasan ) bagaikan raja di waduk itu, mungkin merasa berkuasa karena dulunya seorang Kombatan dengan jabatan panglima maka segalanya dia yang atur, mulai masuk nya perusahaan yang lain sehingga dengan sesuka hatinya menghancurkan tanah garap kami dan isi kandungan tanah itu berupa batu di jual ke PT.Brantas sebagai penadahnya dan semua yang mereka lakukan tanpa izin dari reje Simpur, bahkan warga Simpur yang akan ke kampung halamannya Simpur melewati gerbang Brantas andai tanpa izin Hasan tidak akan dapat masuk"
"Maka kami minta kepada aparat penegak hukum segera tangkap si Hasan dan Saipullah warga Blang Pante karena kami duga otak pelaku dari hancurnya kampung Simpur dan menjual batu yang ada di dalamnya tanpa izin bahkan tidak di ketahui oleh reje Simpur adalah satu kesalahan besar dan bahkan dapat dikatagorikan pencurian dan hasil dari pencurian batu tersebut untuk kepentingan kekayaan diri sendiri"
"Dan kami duga pula bahwa bungkamnya dari beberapa pihak terkait dan termasuk dari Pemda bener meriah yang telah melakukan pembiaran terhadap Hasan yang sudah membuat kerusakan di wilayah Simpur serta mencuri batu di dalamnya dalam kurun waktu yang lama maka kami duga pula ada dua kemungkin, apakah si Hasan kenal hukum atau dia telah banyak keluarkan UPETI,
" Yang lebih anehnya atas kerusakan kampung Simpur tersebut tetapi reje Rusip yang wilayah nya tidak terdampak pembangunan waduk mendapat ratusan juta diduga dari hasil pungli 15 persen dari jumlah milyaran dari dana kerohiman dan disitu pula kami duga ada peranan Hasan, tutupnya
Red
No comments
Post a Comment