Sumenep, Angkaranews.com - Terhadap pemberitaan berjudul 'Polda Jatim, Terima Laporan MR BALL. Satu Ketua LSM dan 4 MEDIA Dibidik" Yang di angkat media online Indonesiadalamberita.com (IDB) diduga telah meresahkan masyarakat luas, karena berita yang diterbitkan tidaklah sesuai dengan fakta dan peristiwa yang benar, bahkan terkesan dipaksakan untuk tetap disajikan.
Akibat dari pemberitaan itu menuai berbagai dampak negatif, karena dalam pemberitaan tersebut telah berani mencatut nama Institusi Kepolisian (POLDA JATIM) sebagaimana telah di sajikan oleh media Indonesiadalamberita.com pertangal 30 Agustus 2023.
Yang mana dalam beritanya menjelaskan, bahwa Mr. Ball lounge and Cafe, yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Telah melaporkan Ketua LSM KETA dan 4 Media ke Polda Jatim. Dengan nomor Laporan teregister: LP/002/VIII/2023/ POLDA JATIM bertanggal 27 Agustus 2023.
Mendengar hal itu kuasa hukum pelapor Mr. Ball Ach. Supyadi, SH., MH mengkroschek kebenaran dari berita tersebut langsung ke Polda Jatim pada tanggal 30 Agustus 2023 siang. Menurutnya, laporan tersebut diduga palsu dan sudah meresahkan masyarakat.
"Saya sudah mengkroscek kepada SPKT Polda Jatim, dan laporan itu tidak ada dan diduga palsu, karena sekarang sudah bulan 8 kok dalam laporannya masih 002,"ujar Kuasa Hukum LSM Keta Peduli, Ach. Supyadi, SH., MH.
Lawyer Single Fighter ini juga berharap, agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada media-media lainnya. Sehingga tidak membuat masyarakat resah dan bingung terkait suatu peristiwa yang sudah terjadi.
"Stop hoax, bijaklah dalam menyebarkan berita, karena jika kita memberitakan yang tidak benar, itu akan membuat publik bingung dan resah, karena berita yang disajikan tidak berdasarkan fakta yang ada," jelasnya.
Untuk itu, sebagai penguat informasi bahwa produk Jurnalistik IDB terkesan Abal-abal hingga mencatut nama besar Polda Jatim, pihak SPKT memastikan berita tersebut tidak benar.
"Tidak benar itu pak," jelasnya singkat yang kemudian ditindaklanjuti langsung ke SPKT Polda Jatim oleh pengacara Ach. Supyadi.
Sebagai Kuasa Hukum, pihaknya pastikan akan tempuh jalur hukum atas adanya dugaan keterangan palsu itu apalagi diduga kuat sampai berani mencatut nama Polda Jatim.
"Jadi, adanya dugaan keterangan palsu tersebut. Kami selaku Kuasa Hukum akan bersikap dengan menempuh jalur hukum apalagi berani mencatut nama Polda," tandasnya.
Sementara, Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto belum bisa dikonfirmasi atas pencatutan nama Polda Jatim yang ditulis oknum wartawan amatiran di media IDB berjudul 'Polda Jatim Terima Laporan MR Ball. Satu Ketua LSM dan 4 Media Dibidik
Sumber : ACP
No comments
Post a Comment