Redelong : angkaranews. Warga kampung Simpur kecamatan meusidah kabupaten bener meriah datangi pimpinan PT berantas Abipraya waduk krueng keureuto Aceh Utara megenai tanah masyarakat yang telah berubah bentuk dari semula akibat galian liar yang di perintah PT berantas Abipraya
Irwansyah salah seorang penggarap tanah kampung simpur dusun Linge antara di waduk Kedung kerto mengatakan kepada media ini melalui via whatsapp nya setelah mendatangi pimpinan PT berantas abipraya
Pimpinan PT berantas abipraya gea mengatakan dengan gaya berlagak pilon tanah warga sudah dibebaskan oleh pemerintah maka kami bekerja di wilayah Simpur, kata Gea selaku pimpinan PT tersebut, padahal menurut Irwansyah dana kerohiman yang seharusnya menjadi miliknya di gelapkan dan hasil batu dari tanah ya di rampok dan penampungnya oleh PT Brantas
saat di sampaikan kawan saya Samsul Bahri juga selaku pengarap tanah di kampung simpur mengatakan belum pernah dibebaskan dan dari pihak mana yang menerima ganti rugi itu serta sepengetahuan Samsul bahri adapun yang menerima dana kerohiman itu dari warga lain yang bukan pemilik yang sebenarnya.
Samsul Bahri juga bertanya kembali kepada pimpinan PT berantas tersebut tanya lagi tentang kerja itu apa ada surat izin dari pemerintah bener meriah. Pimpinan PT menjawab ada katanya, Samsul Bahri inisiatif langsung tanyakan ke pemerintah bener meriah
asisten satu Armansyah melalui pia watsabnya terkait surat izin kerja mengatakan sepengetahuannya penda bener meriah tidak pernah memberi izin.
Dalam hal ini samasul Bahri menduga pengalian tanah warga itu adalah sebuah modus pihak bwss1 Aceh serta PT berantas Abipraya untu menindas tanah warga yang telah mengantongi surat sporadik dan membayar pajak sampai sekarang
Setelah Samsul Bahri mengatakan dugaanya, Gea selaku pimpinan tertinggi di wadok itu yang mana katanya jangan jangan pihak oknum yang menerima dana pajak bapak bapak dan setelah kami tunjukan surat
Serta lembaran bukti pembayaran pajak baru dia mengakui itu memang benar sah tapi kok bisa terjadi begini ia ujar Gea denga terheran
Samsul Bahri pengakuan Gea seku pimpinan agak sedikit nyeleneh pertama dari pimpinan PT berantas Gea mengatakan bahwa ada surat izin dari pemerintah bener meriah dan jawaban kedua lagi di proses surat izin nya, maka sama artinya belum berizin katanya dan saat kami tanyakan
Pertanyaannya apa kah boleh bekerja dulu baru buat surat ijin ujar samsul
Adapun yang ikut mengeruk/menghancurkan tanah garapan masyarakat Simpur di dusun Linge antara, PT perapen PT pelita PT BMB.
Dengan mudah nya menggali dan menjual batu material yang di rampas, ke pihak penadah PT berantas Abipraya
Tanpa mempedulikan tanah penggarap kampung Simpur saya selaku kepala dusun mengecam keras perbuatan PT yang bekerja di kampung kami untuk memperkaya diri sendiri dengan hasil mencuri dari tanah kami. Ungkapnya
SH
No comments
Post a Comment