Nagan raya. Angkaranews. Para Istri 3 Tersangka Kasus Pembawa Minyak Solar Yang tertangkap di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya yang terjadi di bulan puasa kemaren.
Menurut keterangan istri Tersangka Dayu Menjelaskan pertama mendengar suami kena tangkap, saya sangat shok karena saya tidak tau kalo suami ikut mengantar minyak solar ke Nagan raya oleh abangnya primahir.
Biasa pekerjaan suami saya pasang pasang tratak orang pesta, waktu itu di bulan puasa tidak ada pekerjaan apalagi mendekat waktu zakat fitrah, suami saya di ajak oleh abangnya primahir untuk mengantar minyak solar ke Nagan raya dan baru itu pertama x suami saya ikut mengantar minyak solar.
Saya cuman berharap bahwasanya suami saya cuman kuli dan hanya ikut, kami hanya berharap pemilik solar subsidi dan mobil oknum Polisi Polres aceh Tengah serta penerima/Penampung solar oknum polisi di nagan raya harus ikut Terjerat dan periksa sebagai tersangka dan tidak terjadi tebang pilih, Ungkap Istri Dayu.
Istri Primahir Mengungkapkan bahwa pekerjaan suami saya salah, tapi suami hanya kurir/Tukang Suruh oleh oknum Polisi tersebut,
Setiap berangkat suami di gaji 1.700.000, Tujuh ratus untuk biaya minya mobil dan sisa baru di pegangnya, itu bukan uang cas tunggu di transfer dari penampung minyak di Nagan raya ke oknum polisi di aceh Tengah baru di kirimnya ke suami saya primahir.
Kami sebagai para istri tersangka kepada Bapak Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa pada suami kami karena suami kami hanya kuli dan kurir bukan pemilik solar Subsidi dan mobil.
Bahwa yang punya mobil dan solar subsidi oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah dan sekali lagi kami sangat mohon Kepada Bapak Kapolda aceh untuk tidak tebang pilih atas kasus menimpa para suami kami, Ungkap Istri Primahir.
Pewarta: SH
Sumber : bg joy
No comments
Post a Comment