Bogor.angkaranews. Maraknya pedagang obat daftar G, atau obat terlarang seakan menunjukkan lemahnya tindakan pada semua lapisan baik dari Pemda atau para penegak hukum juga dari masyarakat sendiri
Yang paling berbahaya adalah, pelanggannya dari kalangan remaja di usia sekolah, seperti masih di tingkat SMP maupun SMA, andai masalah ini di biarkan tanpa ada tindakan yang serius dari pihak terkait yang berwenang menangani permasalahan ini akan di khawatirkan kabupaten Bogor akan tercipta generasi penghayal.
Adapun saat ini telah terbentuk polisi RW namun mereka tidak dapat berbuat apa - apa atau bisa jadi melakukan pembiaran terhadap perdagangan obat terlarang tersebut yang mencolok mata.
Tetapi di satu sisi ada baiknya juga perdagangan obat terlarang terus ada dan di pelihara, karena tingkat sosialnya lebih tinggi dari pemerintah dalam hal ini KEMENSOS, kalau Bansos di salurkan secara berkala dan bisa dalam beberapa bulan para KPM mendapat bansos, tetapi kalau soal perdagangan obat tramadol para oknum yang menjadi KPM mendapat bansos dari pedagang tramadol seminggu sekali.
Red
No comments
Post a Comment