Redelong: angkaranews. perwakilan masyarakat Desa Tembolon Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah Layangkan surat kepada PJ.Bupati c /q sekdakab Bener Meriah yang di tembuskan kepada PJ.Bupati Bener Meriah,Kapolres Bener Meriah,Kejaksaan Tinggi Kabupaten Bener Meriah,Ketua DPRK ,Inspektorat Kabupaten Bener Meriah,DPMK,Camat Syiah Utama,Danramil Syiah Utama dan Kapolsek Syiah Utama.Rabu,24 Mei 2023
Saat di temui M.Dani atas nama masyarakat Desa Tembolon dan sebagai perwakilan masyarakat Tembolon menjelaskan kepada awak ini," bahwasanya benar pada hari ini Rabu,24 Mei 2023 melayangkan surat ke PJ.Bupati Kabupaten Bener Meriah
berdasarkan musyawarah masyarakat Kampung Tembolon pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 bertempat di Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah."Jelas M.Dani
Dari musyawarah hal-hal yang muncul setelah pelaksanaan musyawarah merupakan mufakat bersama,terdapat hasil dari musyawarah adalah mosi tidak percaya kepada penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Tembolon ,surat data dan daftar hadir terlampir.
Pada waktu musyawarah menerima masukkan dari Mantan Imam Kampung Tembolon,Kepala Dusun (Kadus) Belang Trujak,Kepala Dusun Empres dan tokoh masyarakat Kampung Tembolon."Kata M.Dhani
Dalam surat yang kami layangkan kepada PJ.Bupati Bener Meriah c/q Sekdakab Bener Meriah.Mosi Tidak Percaya Kepada M.Aris Reje Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama, M.Aris tiidak mencerminkan pemimpin yang baik dengan memutuskan tali saudara dengan keluarganya dan memutuskan silahturahmi dengan masyarakat.Saudara M.Aris tidak menunjukan etos kerja yang baik dan etika Kedisiplinan serta tidak menunjukan akhlak baik sebagaimana seorang pemimpin.
Saudara M.aris dalam Pengambilan Keputusan yang cendrung merugikan masyarakat,"Jelasnya lagi M.Dani
M.Aris menyalahgunakan wewenang dan Jabatan diantara lain:
banyaknya bangunan fisik yang dibangun tetapi tidak ada manfaat bagi masyarakat,
Sarana air bersih sepanjang 1800 Meter yang bersumber dari Dana Desa diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.Dan banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran antara lain :
1 unit Rumah Rehap yang disalurkan kepada Banta atau sekretaris Kampung Tembolon, yang menurut pantauan kami masih banyak yang layak menerima.
Di duga 1 unit mesin diesel Perontok jagung Milik Kelompok Tani ‘Tirmiara I” dijual Oleh Reje Kampung, Petue Kampung, Banta Kampung dan Kaur keuangan tanpa musyawarah dengan kelompok Tani dan Aparat Kampung lainnya"Ucap M.Dani
Mosi tidak percaya Petue atau Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Tembolon Kecamatan Syaiah Utama,
lambatnya penyelesaian permasalahan di lingkungan Kampung Tembolon.
Pengambilan Keputusan yang dianggap tidak memihak kepada Masyarakat,kurang menerima keluhan masyarakat karena adanya kerjasama dengan Reje Kampung.
tidak menjalankan Tupoksi dengan baik.Berdasarkan hal tersebut diatas,kami masyarakat Kampung Tembolon meminta
agar dengan segera memberhentikan saudara M.ARIS Sebagai Reje Kampung Tembolon.Dan memberhentikan Saudara Sabdin Sebagai Petue Kampung Tembolon."Tandas M.Dani
Ahmadi juga menambahkan dari hasil musyawarah masyarakat kampung Tembolon kami layangkan surat kepada Pj.Bupati Bener Meriah.Dan kami mengharap agar kiranya dapat menindak lanjuti keluhan kami selaku masyarakat Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah."Tutup Ahmadi
Pewarta: SH
sumber: RR
No comments
Post a Comment