BM.aceh.angkaranews. Terkait soal pemberian dana kerohiman atas pembangunan waduk Krueng keureuto kepada warga desa Rusip yang di prakarsai oleh kadesnya Hamidan, dengan membuat surat menerangkan bahwa wilayah Simpur milik desanya dan apalagi pemberian uang kerohiman tersebut di duga di PUNGLInya, sepatutnya pihak kepolisian cepat tanggap dan juga kejaksaan jangan hanya diam karena uang kerohiman itu sumbernya uang negara dan sama arti uang rakyat, begitu kata WAN maneh.
Sambungnya lagi " saya duga ada persekongkolan tingkat tinggi sehingga Hamidan masih berkeliaran menghirup udara bebas tanpa tersentuh hukum Padahal pungli di lakukannya jelas dan nyata serta di yakinkan lagi keterangan camatnya sendiri MUSTAQIM mengatakan Hamidan kades Rusip menyalahi administrasi negara."
"Kami yang selama ini membayar pajak tanah tersebut tetapi kami seakan teraniaya karena yang mendapat ganti rugi pihak lain dengan daftar nominatif yang anggap daftar tersebut hanya akal-- akalan sebab pada waktu di ukur oleh BPN Aceh tengah hanya mengandal selfie ria, sedangkan kami di usir pada saat itu, ada dugaan persekongkolan oleh BPN Aceh tengah" lanjut nya.
"Saya juga ada di daftar nominatif tapi sampai saat ini uang yang seharusnya di berikan kepada saya Rahib di telan mereka, mungkin karena pemerintah punya aparat dan senjata sehingga dapat menindas dan menakut--nakuti kami padahal negara ini tidak akan berdiri tanpa ada rakyat"
"Saya minta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini polres bener meriah segera tangkap Hamidan pelaku pungli dana kerohiman dan juga bupati bener meriah Haili yoga segera turun menengahi atas penderitaan rakyatnya jangan hanya diam bagaikan seribu bahasa dan sebagai orang nomer satu harus memberi kenyamanan dan perlindungan agar rakyat tidak di rugikan terkait pembangunan waduk Krueng keureuto" tutupnya.
Ade latuconsina
No comments
Post a Comment