Nasional

Nasional

Bendahara Desa di Jasinga yang Gelapkan Uang Desa Tertangkap

Wednesday, 24 May 2023

/ by Angkara News

Bendahara Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor berinisial HH(28) akhirnya di temukan. Setelah hilang hampir satu tahun.


Bogor,Angkaranews.com - Bendahara Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor berinisial HH(28) akhirnya di temukan. Setelah hilang hampir satu tahun.   

Sejumlah foto perempuan dengan kasus penggelapan uang desa itu tangannya di ikat menggunakan  borgol plastik oleh pihak kepolisian Polsek Bojong, Polres Purwakarta.

Kabar Perempuan DPO ini pun di benarkan oleh Pihak Kecamatan Jasinga melalui Kasi pemerintah Sandy Praja. Saat ini pelaku sedang dalam perjalan menuju Jasinga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"DPO Hilmi sudah tertangkap di Purwakarta, menurut orang desa sekarang masih dalam perjalan," katanya. Rabu (24/05/2022).

HH atau Hilmi(28) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus penggelapan uang Desa Pangaur.

Sebelumnya di beritakan, Kepala Desa (Kades) Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor. Jajat Supriatna memberikan penjelasan terkait oknum mantan bendahara desanya, yang diduga menggelapkan duit desa ratusan juta rupiah.

"Uang ratusan juta itu bukan di bawa kabur, melainkan lebih kepada penggelapan," kata Kades Pangaur Jajat. 

Dia menduga, oknum bendahara desanya yang hilang dari tanggung jawab nya itu berinisial HH (28) gara-gara kecanduan Judi online, yakni slot. sehingga pelaku berani menggelapkan uang desa untuk dijadikan modal judi online itu.

"Hilmi ini suka main judi online. Itu saya dapat informasinya dari orang dekatnya, dengan menunjukkan chatting curhatan di WhatsApp nya. mungkin ini yang jadi pemicu pelaku melakukan penggelapan uang," jelasnya.

Kata dia, bahwa pelaku dalam pengambilan uang ratusan juta itu dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.

"Dia memalsukan dokumen yang ditandatangani sendiri serta KTP saya pun dibuat kembali tanpa sepengetahuan saya. Berikut tandatangan staf yang lain, ketika mau mencairkan. Hingga saat pencairan pun hilmi sendirian tidak didampingi orang desa," katanya.

"Sebelum mencairkan hilmi mempersiapkan dokumen, seperti surat kuasa dan KTP asli saya," tambahnya.

Kecurigaan sang kades itu sejak saat melakukan pembayaran pajak pembangunan tahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022 Agustus kemarin. 

"Saat itu kita minta bukti kepada oknum bendahara ini, pembayaran pajak pembangunan tahun 2021 hingga 2022. Lalu saya mencoba konfirmasi ke pihak bank, untuk melihat transaksi pembayaran pajak pembangunan tersebut dan alhasil pajak yang dibayarkan hanya sekitar 7 jutaan," katanya.

"Kecurigaan akhirnya terjawab setelah cetak rekening koran, semua transaksi terlihat ada beberapa penarikan dana dimulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2022, dengan jumlah yang berbeda-beda keluar dari rekening desa dengan jumlah sekitar Rp405 juta," tegasnya.

Senada dengan Kades, bagian Kaur umum pelayanan meli, bahwa sering melihat pelaku main judi online (Slot) di kantor desa  terkadang main sampai malam.

"Saya sering lihat dia (Oknum Bendahara) main slot terkadang sampai malam," tukasnya.


No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News