Lebak, Angkaranews.com - Badan Pengelola Adat Wilayah Adat Kasepuhan Cisungsag menggelar sosialisasi hutan adat dan penataan zona garapan di gedung SDN 1 Gunungwangun Desa Gunungwangun Kecamtan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu 28 Mei 2023.
Dalam acara tersebut turut hadir ketua adat kasepuhan Cisungsang Abah Usep, ketua lembaga adat Cisungsang Raden Angga Dikusuma beserta jajarannya, kepala Desa Gunungwangun Jaro Dendi beserta jajarannya, Kepala Desa Sirnagalih Jaro Mila beserta jajarannya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda dan masyarakat para penggarap di wilayah hutan adat.
Kepala Desa Gunungwangun Jaro Dendi memberikan sambutan atas kehadiran ketua adat kasepuhan cisungsang, selain itu ia juga berpesan pada warga agar wilayah hutan adat yang sudah digarap agar di gunakan semana messtinya.
"harapan saya melalui lembaga adat bisa mensejahterakan dan lebih mendorong kemajuan Desa Gunungwangun". Harap Jaro Dendi.
Ketua Lembaga adat Cisungsang Raden Angga Dikusuma mengatakan, Hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, termasuk di wilayah adat kasepuhan cisungsang yang meliputi salah satunya desa Gunungwangun.
"Faktanya hutan adat dari dulu sudah ada, pemerintah memberikan peluang pada warga adat melalui aturan UUD 1945 pasal 18 b ayat 2". Katanya.
Abah usep Ketua adat kasepuhan cisungsang menyampaikan, hutan adat adalah bukan milik pribadi ataupun dikuasai secara pribadi, hutan adalah milik bersama yang harus di urus secara bersama-sama agar masyarakat penggarap terurus melalui badan pengelola adat.
"Nantinya akan di tinjau langsung ke lokasi masing-masing garapan oleh tim peninjau badan pengelola adat agar tertata dengan baik". Terangnya.
Selain itu, Abah Usep juga mengatakan kedepannya di rencanakan akan didirikan BUMA ( bada usaha milik adat).
Abah Usep Juga menegaskan, bahwasannya siapa saja dilarang menebang pohon. "Abah tegaskan Sama sekali tidak boleh menebang pohon baik itu di wilayah hutan adat apalagi di hutan konservasi". Tegasnya.
(Hengki Juendi)
No comments
Post a Comment