Aceh.angkaranews. Bupati bener meriah Haili yoga pada tanggal 20 Pebruari 2023 mengeluarkan surat penegasan dan penetapan wilayah batas kampung dan kecamatan syiah utama atau yang di sebut perbub nomor 05 tahun 2023 yang mana isi perbup itu mencabut serta menyatakan perbub nomor 52 tahun 2022 tidak berlaku lagi dan camat Syiah utama MUSTAQIM mengatakan bahwa Reje Rusip telah menyalahi administrasi negara, Kata warga kepada angkaranews.
Aparatur kampung Simpur mengecam keras atas perbuatan reje Rusip Hamidan, karena dengan arogannya telah menjual wilayah Simpur dan mengambil isi alamnya berupa batu yang di keruk dengan seenaknya hingga hancur berantakan demi untuk memperkaya diri sendiri padahal tanah yang di serobot nya itu milik warga petani garap yang setiap tahunnya membayar pajak kepada pemkab bener meriah.
Dengan mengatakan itu wilayahnya padahal milik kampung lain, reje Rusip keluarkan sporadik dan Berdalih kerohiman yang di keluarkan reje(kepala desa) rusip untuk mendapatkan keuntungan maka dia melakukan pungutan liar ( pungli ) 15 persen dari jumlah ratusan hektar tersebut maka tidak ayal lagi reje rusip menerima ratusan juta atau hampir 500 juta rupiah.
Kecaman keras juga kepada pimpinan PT. Brantas Abipraya, yang tidak kalah arogannya dari reje Rusip karena telah memberi dana kerohiman melalui reje Rusip padahal yang dicaplok nya adalah kampung simpur, pemerintahan dan warga Simpur merasa di rugikan oleh Hamidan ( reje Rusip) karena telah menjual hasil alam kampung Simpur dan tanah garapan masyarakat hancur berantakan yang di kerjakan pihak PT berantas Abipraya dan akan segera membawa ke jalur hukum.
Keterangan yang di dapat media angkaranews, dari tokoh muda dari Blang Pante yang tak ingin di publikasikan namanya mengatakan" sporadik yang di berikan yang sangat fantastis oleh Hamidan kepada saipullah seluas 38 hektar dan terdaftar di peta nominatif no 16 yang di duga karena persekongkolan mendapat dana kerohiman diduga senilai 380 juta dan ditambah lagi dari hasil penjualan isi alamnya berupa batu yang belum di ketahui jumlahnya, dan pihak PT Brantas juga terkecoh atau tertipu oleh Hamidan karena mengatakan kepada pimpinan PT Brantas wilayah.itu milik desanya" kata tokoh muda tesebut.
Selain itu warga Simpur mengatakan"Semua sudah diterima sama saipullah bin junet warga desa Blang Pante berhubung tanah kami yang belum di bebaskan malah orang lain yang menerimanya dan kami merasa dirugikan karna kedua kalinya tanah kami di perintah saipullah bin junet dihancurkan, maka kami minta pertangung jawaban saipullah dan reje rusip untuk mengembalikan tanah kami seperti semula karna dalam pengukuran tempo hari pihak BPN Aceh tengah kelompok itu yang mengusir kami dari wilayah kami sendiri" kata wan maneh eks Kombatan GAM 1999 itu.
Selanjutnya WAN maneh mengatakan " saya terdaptar juga dalam peta nominatip tapi saya tidak menerima dana kerohiman itu dan dulunya kami pernah membuka laporan kepolres bener meriah tapi belum ada tindakan apa apa dari penegak hukum dan dianggap itu sengketa wilayah, sekarang jelas sudah di keluarkan perbub yang baru maka kami minta kepada polres bener meriah agar memproses atau segera tangkap reje rusip dan saipullah yang megambil dana kerohiman dan dugaan kami sebesar Rp 380 juta" tutupnya
Red
No comments
Post a Comment