Nasional

Nasional

WAN maneh: Diduga Dana Kerohiman Jadi Bancakan Para Mafia Tanah Hamidan Reje ( Kades ) Rusip, Panen Duit Karena mencaplok dan Menjual Tanah Kampung Simpur. Kepada PT Brantas

Monday 24 April 2023

/ by Angkara News


Wan maneh: Diduga Dana Kerohiman Jadi Bancakan Para Mafia Tanah Hamidan Reje ( Kades ) Rusip, Panen Duit Karena mencaplok dan Menjual Tanah Kampung Simpur. Kepada PT Brantas

BM,Aceh, angkaranews.com. Perbuatan melawan hukum Hamidan seorang reje ( kades ) kampung Rusip yang telah serobot atau mencaplok tanah wilayah kampung Simpur serta menjualnya kepada PT Brantas dengan alasan memberi dana kerohiman Rp 1000/ meter kepada penggarap tetapi surat garap atau sporadik yang di keluarkannya walaupun itu bukan wilayahnya tetapi wilayah Simpur. Kata WAN maneh hari ini Selasa 25/4/23 pada angkaranews

* Setelah keluarnya perbub 05 . 2023 oleh Bupati Bener Meriah maka perbub no 52 tahun 2022 di nyatakan dicabut dan tidak belaku lagi, selain itu sudah berulang kali dari beberapa waktu yang lalu asisten satu bener meriah khairmansyah Sip.MSc mengatakan bahwa perbub nomor 52 tahun 2022  itu tidak sah karena titik.kordinat letaknya tidak mengarah ke waduk  Krueng keureuto Aceh Utara, tetapi koordinat tersebut yang sudah jelas ke kampung pasir putih kecamatan siah utama dan kampung Simpur kecamatan mesidah.*

"Berdasarkan penetapan lokasi yang sudah di sahkan pemerintah daerah, tetapi Hamidan reje rusip melakukan pelanggaran Hukum yang sesuai di katakan camat syiah utama Mustaqim,  soal menyalahi administrasi negara karena telah mengeluarkan surat untuk PT berantas itu untuk membayar kerohiman kepada warga lain agar dapat ke untungan ratusan juta yang dari hasil pungli 15 persen dari jumlah ratusan hektar, atas perbuatan Hamidan yang telah merugikan warga dan pemerintahan kampung simpur, camat Syiah utama sudah melarang reje rusip Hamidan dengan lisan tapi tidak di indahkan," kata Irwansyah.


*Menambahkan, "Saya selaku penggarap tanah negara yang setiap tahunnya membayar pajak ke Pemda  merasa sangat dirugikan akibat kelakuan reje rusip yang begitu arogan seakan kebal hukum karena belum ada tindakan dari aparat penegak hukum polres bener meriah, dan seharusnya PT berantas  turut bertanggung jawab sebab saya duga sebagai penadah dari hasil kandungan di tanah garap saya tanpa ada ganti rugi, dan layak di proses juga karena tidak profesional menjalan perusahaan BUMN yang  modal usahanya dari uang rakyat" *

" Pimpinan BWSS 1,Aceh saya duga bagaikan tuli dan buta karena telah lakukan pembiaran tanah kampung Simpur di caplok oleh reje Rusip padahal BWS I telah menerima 208 sporadik warga penggarap dari kampung Simpur beberapa tahun yang lalu bahkan serah terima dari warga telah di publikasikan oleh media. saya duga juga di BWS I ada  oknum yang bermain  karena bukan ingin meyelesaikan masalah malah tapi malah melakukan  pembiaran tanah warga di rong rong yang kami anggap para mafia tanah"
* *
"Patut kami duga  kemungkinan  uang pemberian dana hibah yang di berikan pihak PT berantas Abipraya bekerja sama degan balai satu Sumatra Aceh dan reje rusip untuk membuat skenario seolah olah itu wilayah rusip apa oknum BWSS 1 pura pura bodoh atau ada maksud tertentu jangan Mentang mentang yang di gembar gemborkan itu proyek Jokowi Atau Atas nama proyek strategis nasional ( PSN) maka dengan seenaknya  kami masyarakat dikorbankan, dan harus di ingat tanah negara itu adalah mutlak milik rakyat tetapi kami akui di kuasai oleh pemerintah tapi bukan milik pemerintah maka kami pemilik garap atas tanah negara makanya kami di minta untuk membayar pajak untuk bagian dari  kelangsungan berdirinya negara".

*"Tapi anehnya kami peras keringat untuk membayar pajak kepada negara setiap tahun yang di terima oleh Pemda Bener meriah tapi pihak BPN Aceh tengah  keluarkan peta nominatif, kami anggap akal-- akalan karena yang terdapat di daftar nominatif tersebut warga Simpur hanya 15 orang dan warga lain jumlahnya ratusan orang itupun untuk membuktikan tanah hanya ber selfie ria, sedangkan kami di usir dari tanah kelahiran kami sendiri dan ada ancaman senjata tajam *

BPN Aceh tengah dalam peta no 16 menyatakan tanah saya sengketa tidak bisa menerima dana kerohiman tapi sekarang uang material batu udah di ambil dan uang kerohiman 380 JT udah di tangan saipullah dengan jumlah 38 hektar, satu sporadik yang di keluarkan atas persekongkolan dari Hamidan reje Rusip  ditambah dengan uang material batu yang di jual saipullah ke pihak PT berantas Abipraya sementara saya pemilik aslinya tidak mendapatkan sepeserpun dan kami mengutuk keras pihak saipullah yang katanya bertanggung jawab pengambilan dana tersebut yang bukan haknya kami mohon kepada polres bener meriah tangkap reje rusip dan saipullah yang begitu arogan"

*"Keterangan di dapat uang material batu yang sudah diambil dan dana kerohiman itu udah diambil saipullah dengan jumlah besar itu atas nama pribadinya sendiri dari PT berantas Abipraya menurut keterangan salah satu warga tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan  dia memegang surat bodong 38 hektar yang dikeluarkan reje rusip tahun 2021 lalu tapi menurut aturan pemerintah tidak bisa membuat surat melebihi dua hektar per KK  dan di tahun 2021 himbauan dari bupati bener meriah untu tidak mengeluarkan surat sporadik lagi mulai tahun 2020 tapi mantan reje Aripin melanggar juga aturan itu" 

"Selain Hamidan segera juga polres bener meriah proses mantan reje Arifin karena atas ulahnya atau pembangkangannya terhadap aturan bupati karena keluarkan sporadik untuk Saifullah pada tahun 2021 padahal tahun 2020 bupati telah membuat surat edaran seluruh reje di bener meriah untuk melarang membuat sporadik baru" papar WAN maneh

Red


No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News