Bogor.angkaranews.com. Oknum pegawai Dishub UPT wilayah IV Bogor Barat Reja mengaku masih honorer tepatnya berkantor di terminal Leuwi liang, mengatakan ketika di minta klarifikasinya soal terkait minta sumbangan atau dengan dalih minta uang untuk partisipasi dan peningkatan pelayanan kepada para pedagang atau pengusaha, patutnya Saber pungli polres Cibinong untuk memprosesnya, begitu kata pemilik warung.
Dia ( Reja ) mengatakan kepada angkaranews" saya bersama rekan suhendar dan Ardi hanya di suruh oleh pihak UPT empat" jawabnya pada awak media seakan tanpa salah, karena telah mengantongi surat edaran minta SEDEKAH tersebut dengan modus partisipasi dari UPT IV
"Padahal kadishub telah keluarkan surat edaran nomor 800/5/8, bahwa melarang dan tidak di benarkan untuk meminta sumbangan, bagi yang melanggar akan mendapat sanksi yang berlaku.namun tidak menjelaskan sanksi yang berlaku akan di berikan pada anak buahnya
Sampai saat ini kepala UPT IV IKA panggilan akrab, belum dapat di hubungi untuk di minta klarifikasinya terkait minta sumbangan partisipasi atau bahasa indahnya SEDEKAH THR, oleh awak media ini.
Ref
No comments
Post a Comment