Nasional

Nasional

Satpol PP Bogor Gelar Operasi Sasar THM, 9 Wanita PL Diamankan

Monday 10 April 2023

/ by Angkara News

Oprasi Cipta Kondisi Untuk Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor 

Bogor,Angkaranews.com- Sebanyak sembilan Wanita pemandu lagu (PL) dan ratusan botol miras diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang  dibantu TNI dan Polri dalam gelar operasi Cipta Kondisi. Hal itu guna meningkatkan upaya kesiap siagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Bogor. 

Giat operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid dengan obyek sasaran di 4 (empat) wilayah Kecamatan. Operasi berlangsung pada Rabu malam Kamis dini hari, tepatnya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. 

Baca Juga : Kades Ini Diduga Korupsi Ratusan Juta yang..

"Empat wilayah yang disasar dalam giat operasi itu adalah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Kemang, Kecamatan Parung 

dan Kecamatan Cibinong. Giat dipimpin langsung bapak Kasatpol PP bersama pak Sekdis didampingi semua pejabat teras Satpol PP dan dibantu unsur TNI serta Polri," ungkap Rama Kodara, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor. 

Ia mengungkapkan, lokasi pertama giat penertiban dilaksanakan di Kecamatan Sukaraja. Di lokasi ini petugas berhasil menemukan dan menyita 185 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang didapat dari satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan. 

Baca Juga : Sungai Puraseda Jadi Keruh, Warga Tidak Bisa Beraktivitas

"Lokasi kedua dalam giat penertiban itu menyasar Blok Empang di Kecamatan Kemang. Di lokasi THM tersebut petugas langsung melakukan penyegelan di 7 cafe dan mengamankan 9 orang wanita yang menjadi pemandu lagu, ke kantor Satpol Kabupaten Bogor," paparnya. 

 Selanjutnya, petugas menuju ke wilayah Kecamatan Parung dengan mendatangi cafe Waroeng Z6 yang masih beroperasi hingga pukul 12.30 malam dan petugas menghimbau pemilik cafe tersebut untuk mematuhi aturan himbauan Bupati.

"Petugas juga mendatangi Hotel Resto K'boy Transit yg di dalamnya ada Tempat Hiburan Malam untuk memastikan di lokasi tersebut tidak  beroperasi," imbuh Rama Kodara. 

Baca  Juga : Ini Jadwalnya Rapat Anggota Komisi III DPR RI Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T

Sedangkan lokasi terakhir giat operasi, petugas menuju ke wilayah Kecamatan Cibinong, tepatnya samping Ramayana Cibinong. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita minuman keras dari berbagai macam jenis berjumlah 245 botol dari dua Lapak PKL. 

Rama menegaskan, patroli gabungan bersama instansi terkait dan Pol PP unit kecamatan setempat untuk cipta kondisi ketempat - tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

"Satpol PP menghimbau kepada para pengusaha rumah makan atau warung makan dan sejenisnya agar menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa di siang hari," tukasnya.*** (And/Rdy/Ml)

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News