Bogor.angkaranews. Ibu Nunung salasatu warga kampung Curug RT.03/02 Desa Leweung kolot Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Kejadian sekitar enam bulan yang lalu Berawal dari permasalahan suami si korban ( Nurdin alias dableng) menyewa satubuah unit Mobil losbak kepada orang ciaruteun, lantas di gadekan kepada orang lain dengan kejadian tersebut mulai perkenalan yang diduga mengaku sebagai pengacara dan LBH.
Nunung korban menjelaskan kepada media pada saat mengenal pelaku." Awalnya suami punya masalah terus datanglah yang mengaku pengacara Abah Maulana dan haedy Carmadi alias madi dan meyakinkan saya dan keluarga bahwa penanganan ini gampang besok juga unit bisa kembali bahkan yang bernama madi menegaskan " kalau saya sudah biasa dan sudah tidak takut urusan sama polisipun" tuturnya.
Selanjutnya Nunung juga menjelaskan" terus pak madi meminta uang sebesar 2 dua juta cuman saya bilang darimana uang sebesar itu karna pada saat itu saya masih pusing dengan masalah suami , akhirnya saya jual hp ( henpone) sekitar 1 satu juta 500 lima ratus rupiah, uang langsung di terima pa madi dengan di saksikan bapak , ibu dan suami, semenjak itu pa madi dan Abah Maulana gak pernah lagi menghubungi bahkan no hp bapak sayapun di blokirnya ga ada komunikasinya sama sekali, "ungkapnya
Akhirnya dengan nada sedih korban Nunung menyampaikan ke pihak media"
Tolong kepada pa madi kembalikan uang saya dengan kondisi saya kesusahan suami pun di penjara,,Tutupnya
Angkaranews menghubungi madi, ingin konfirmasi minta klarifikasinya yang tuding Nunung telah melakukan penipuan terhadap dirinya melalui telepon, madi mengatakan lagi di rumah saudara, ujarnya pada angkaranews.
Red.
No comments
Post a Comment