Lutviana Ulfah |
Jakarta, Angkaranews.com - Seorang bernama Syekh Puji yang viral, pada tahun 2008 lalu lantaran menikahi gadis di bawah umur bernama Lutviana Ulfah yang kala itu masih berusia 12 tahun. Kini, setelah belasan tahun berlalu, Lutviana Ulfah mulai terbuka soal pernikahannya dengan Syekh Puji.
Di kutip dari Mata-mata. com Ia membuka-bukaan tentang kewajiban sebagai istri Syekh Puji yang menjadi perhatian banyak orang. Setelah viralnya berita pernikahan Syekh Puji dengan Lutviana, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Meskipun Syekh Puji sudah dipenjara, kewajiban Lutviana sebagai istri tetap ada. Baru-baru ini, Lutviana membuka tabir tentang kehidupan intimnya bersama suami tercinta.
Dalam akun Instagram pribadinya, Lutviana menjawab pertanyaan netizen mengenai kehidupan intimnya. "Maaf kak tanya beginian, tapi waktu pertama menikah dengan suami, apa langsung jima kak?" tulis komentar salah satu netizen.
Ia mengungkap bahwa ia menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri pada usia 17 tahun, atau lima tahun setelah ia resmi dinikahi oleh Syekh.
"Saya status menikah di usia 12 tahun, tapi saya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri saya jalankan ketika saya sudah berusia 17 tahun, semoga jawaban saya menjawab pertanyaan kakak," jelasnya.
Wanita yang kini berusia 27 tahun ini menjalani peran sebagai ibu empat anak. "Saya menikah di usia 12 tahun dan memiliki anak pertama di usia 17 tahun," ujar Lutviana.
Meskipun Lutviana Ulfah harus menikah di usia yang sangat muda, ia berhasil menjalani hidupnya dengan baik.
Ia menyelesaikan pendidikannya dan bahkan meraih gelar sarjana di usia yang masih terbilang muda.
Selain itu, Lutviana juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memperjuangkan hak anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Pada akhirnya, kisah hidup Lutviana Ulfah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan menghargai hak-hak anak.
Meskipun Lutviana telah dewasa dan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan dan mengabaikan hak-hak anak.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. (Sumber)
No comments
Post a Comment